Mitraaspirasi || Cilegon - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Cilegon ke-26 Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum di wilayah Kota Cilegon.
Melalui berbagi program strategis dan inovasi layanan. Kejari Cilegon menunjukan peran sebagai pengerak hukum yang bersinergi dengan pembanguan sosial masyarakt.
Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, pihaknya menjelaskan bahwa komitmen kejaksaan tidak hanya sebatas upaya penegakan hukum semata, melainkan juga sebagai pengawal pembangunan daerah yang berintegritas.
Dikatakan kepala Kejari Kota Cilegon, Penyelamatan Aset Daerah Kejari Cilegon berhasil menyelamatkan aset strategis milik Pemerintah Kota Cilegon, seperti lahan eks Matahari di kawasan Cilegon Plaza Mandiri. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Wali Kota.
"Cilegon sebelumnya, yaitu Bapak Helldy Agustian, yang memberikan penghargaan kepada tim Jaksa Pengacara Negara atas dedikasi mereka dalam mempertahankan hak-hak masyarakat dan pemerintah."ujar kepala kejari kota cilegon
Meski demikian, Penerapan Restorative Justice Sebagai bagian dari pendekatan hukum yang lebih humanis, Kejari Cilegon mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ) di 43 kelurahan yang ada di kota Cilegon. Inisiatif ini bertujuan mengembalikan
peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah masyarakat, memungkinkan penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah tanpa harus melalui proses hukum formal.
"Kolaborasi dengan Pemerintah Kota
Kejari Cilegon menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam berbagai bidang, termasuk penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diperkuat
melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik."tambahnya.
Sementara Nasruddin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Cilegon menjelaskan. Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Melalui program seperti "Jaksa Masuk Sekolah", “Jaksa Sahabat Guru”, “Jaksa Goes To Ke
Kecamatan”, “Jaksa Sahabat Nakes”, “ Wisata Literasi Hukum” Kejari Cilegon aktif memberikan edukasi hukum kepada pelajar dan masyarakat umum.
"Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan membentuk generasi yang taat hukum, Pelayanan Publik dan Inovasi Teknologi
Kejari Cilegon terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui
layanan hukum gratis dan pemanfaatan teknologi seperti layanan virtual untuk Rumah Restorative Justice, Posko Pemilu, Posko Pemilu Virtual, Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Merak.
Inisiatif ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor
kejaksaan."ujar Nasruddin
Selain itu, sambung dia, Konsultasi Hukum Kejari Cilegon melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan aktif dalam memberikan saran dan
pendapat Hukum kepada Pemerintah Kota Cilegon baik dalam penyusunan regulasi dan perbaikan tata
kelola Pemerintahan.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Kejari Cilegon menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan Kota Cilegon yang bersih, adil, dan berkeadilan sosial.
(red).
Tags:
Ragam