Miris! Kades dan Sekdes Desa Cibogo Girang Tak Berada di Tempat Saat Jam Kerja


Mitraaspirasi || Kab Purwakarta - Kantor Kepala Desa seharusnya menjadi tempat pengaduan dan pelayanan bagi masyarakat, khususnya untuk keperluan surat menyurat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih ada oknum kepala desa dan perangkatnya yang tidak patuh terhadap aturan jam kerja.
 
Pantauan Mitra Aspirasi pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 10.30 WIB, di Kantor Desa Cibogo Girang Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan bahwa Kades dan Sekdes tidak berada di tempat.
 
Saat ditanya keberadaan Kades, staf desa menjawab bahwa Kades sudah pulang. Ketika awak media mempertanyakan alasan Kades pulang padahal masih jam kerja, staf menjawab dengan nada ketus bahwa Kades masih memiliki urusan lain.
 
Awak media kemudian menanyakan keberadaan Sekdes. Staf desa malah menyuruh untuk mengetuk ruang Sekdes. Namun, setelah diketuk, tidak ada jawaban. Staf desa kemudian mengatakan bahwa Sekdes sedang diurut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa pelayanan di Kantor Desa Cibogo Girang sangat buruk dan tidak profesional. Ketidakhadiran Kades dan Sekdes saat jam kerja menunjukkan kurangnya komitmen mereka dalam melayani masyarakat.
 
Hal ini tentu menjadi sorotan dan perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa dan pihak terkait untuk memastikan bahwa pelayanan publik di kantor desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Jurnalis: Vera/ Biro Purwakarta 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama